Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jateng Terbitkan NCD Rp1,6 Triliun

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) menghimpun dana nonkonvensional lewat penerbitan sertifikat deposito (negotiable certificates of deposit/NCD) dengan nilai total Rp1,6 triliun.
Karyawan mencari informasi tentang obligasi di Jakarta, Rabu (17/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan mencari informasi tentang obligasi di Jakarta, Rabu (17/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) menghimpun dana nonkonvensional lewat penerbitan sertifikat deposito (negotiable certificates of deposit/NCD) dengan nilai total Rp1,6 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (14/11/2019), perseroan mendaftarkan instrumen bernama NCD Bank Jateng Tahun 2019 itu di penitipan kolektif KSEI dengan tingkat diskonto sebesar 6,20% - 6,97%.

NCD Bank Jateng Tahun 2019 terbagi atas tiga seri, yakni Seri A dengan jumlah pokok Rp370 miliar dan diskonto sebesar 6,20%. Seri ini bertenor 3 bulan dan akan jatuh tempo pada 14 Februari 2020.

Kedua, Seri B yang berjumlah Rp330 miliar dan memiliki tingkat diskonto 6,70%. Dengan tenor enam bulan, seri ini akan jatuh tempo pada 15 Mei 2020.

Terakhir, seri C dengan diskonto paling tinggi yakni sebesar 6,97% memiliki jumlah pokok Rp900 miliar. Seri ini bertenor 12 bulan sehingga akan jatuh tempo pada 13 November 2020 mendatang.

Dalam penerbitan NCD ini, ada lima sekuritas yang bertindak sebagai joint arrangers yakni PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.

Dalam catatan Bisnis, Bank Jateng membukukan penyaluran kredit sebesar Rp47,52 triliun per akhir kuartal III/2019, naik 4,28% secara year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga, Bank Jateng membukukan pertumbuhan 16,8% (YoY) menjadi Rp58,55 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper