Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia memberikan status unusual market activity (UMA) atas saham PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU), menyusul terjadinya penurunan harga saham KAYU yang di luar kebiasaaan.
Misalnya, pada perdagangan 2 September 2019, saham KAYU ditutup pada level Rp458 atau melemah 16,73% dari penutupan perdagangan sebelumnya. Saham KAYU kembali terkoreksi hingga ke level Rp264 pada penutupan perdagangan 4 September 2019.
Bursa telah meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat pada 5 September 2019. Selanjutnya perusahaan tercatat telah memberikan penjelasan atas volatilitas pada 10 September 2019.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," terang Bursa dalam keterbukaan informasi.
Informasi terakhir mengenai perseroan adalah informasi pada 1 November 2019 terkait pemberitahuan pemanggilan rapat umum pemegang saham luar biasa.
Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity (UMA) atas saham KAYU tersebut, saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Baca Juga
Oleh karena itu, investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pada perdagangan Jumat (8/11/2019), saham KAYU ditutup pada level Rp81 atau melemah 29,57% dari harga penutupan perdagangan sebelumnya. Dengan demikian, saham KAYU telah terkoreksi 46% dari harga IPO sebesar Rp150 per saham pada 4 Juli 2019.