Bisnis.com, JAKARTA - Laju saham PT Darmi Bersaudara Tbk. yang ditutup menguat pada perdagangan sesi I Rabu (11/9/2019). Kemungkinan investor merespon positif terhadap rencana pemerintah memberikan insentif terhadap industri furnitur.
Saham emiten berkode KAYU itu ditutup menguat 6,35 persen pada level Rp268 pada perdagangan sesi I Rabu (11/9/2019). Di level itu, perusahaan memiliki kapitalisasi pasar Rp178,22 miliar dan price earning ratio 268 kali.
Darmi Bersaudara merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan produk kayu olahan. Perusahaan yang bermarkas di Surabaya dan mulai beroperasi sejak 2010 itu, resmi melantai di Bursa pada 4 Juli 2019.
Pada semester I/2019, perseroan mengantongi penjualan Rp11,99 miliar atau turun 34,19 persen secara tahunan. Sedangkan laba bersih yang dikantongi senilai Rp379,90 juta atau turun 27 persen secara tahunan.
Seluruh penjualan perseroan berasal dari pasar ekspor. India memberikan kontribusi terbesar yakni 84,82 persen atau sebesar Rp10,17 miliar, sedangkan Rp1,81 miliar lainnya berasal dari Nepal.
Pada saat IPO, Direktur Independen Darmi Bersaudara Lie Kurniawan mengatakan, penjualan produk KAYU menyasar pasar ekspor, terutama India dan Nepal. Kayu olahan sebagian besar digunakan untuk sektor properti seperti decking, flooring, maupun sebagai pondasi atap rumah.
Baca Juga
Lie menambahkan, perseroan sedang menjajaki ekspor ke Korea Selatan dan Australia. Dia berharap ekspor dapat terealisasi pada tahun ini.
"Rencana ekspansi, kami akan memperluas pasar di Korea Selatan dan Australia," katanya.
Tahun ini, perseroan mengincar penjualan bersih mencapai Rp64 miliar, naik 70,12 persen dibandingkan dengan realisasi 2018 sebesar Rp37,62 miliar. Sementara itu, laba bersih yang diincar sebesar Rp3,6 miliar, dua kali lipat dari realisasi 2018 sebesar Rp1,8 miliar.
Sebagai informasi, pemerintah berencana memangkas pajak penambahan nilai untuk produk kayu log menjadi 0 persen alias bebas PPN. Saat ini produk kayu log masih dikenakan PPN 10%. Pemerintah juga akan membahas mengenai Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) yang dianggap memberatkan industri.