Bisnis.com, JAKARTA - PT Tunas Baru Lampung Tbk. menyambut positif langkah pemerintah untuk melarang peredaran minyak goreng curah di pasar domestik mulai 2020.
Wakil Presiden Direktur Tunas Baru Lampung Sudarmo Tasmin mengatakan keputusan pemerintah tersebut dapat menguntungkan perseroan. Pasalnya, emiten berkode saham itu telah memproduksi minyak goreng kemasan dengan merek dagang Rose Brand.
“[Keputusan itu] justru bagus bagi TBLA, karena kami sudah banyak jual minyak goreng pakai kemasan dan merek kita,” katanya kepada Bisnis pada Selasa (8/10/2019).
Menurutnya bila itu terlaksana perseroan dapat menambah kapasitas produksi pada tahun depan.
Dalam 2 tahun terakhir, segmen cooking oil berkontribusi sekitar 30 persen terhadap total pendapatan emiten berkode saham TBLA itu. Kontribusinya tercatat 30 persen dari Rp9 triliun pada 2017 dan naik tipis menjadi 31% dari Rp8,6 triliun pada 2018.
Adapun pada semester I/2019, perseroan mencatatkan pendapatan dari segmen kelapa sawit sebesar Rp2,84 triliun turun 1,62% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp2,88 triliun.
Baca Juga
Pada 2018, produksi minyak goreng TBLA tercatat nak 3 persen dari 2017. Hal itu disebabkan meningkatnya permintaan minyak goreng di dalam negeri.
Sumber: Materi Presentasi Perseroan FY2018.