Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti, PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) akan melakukan aksi right issue atau penambahan modal dengan hak memesan efek lebih dulu (PMHMETD) untuk menggalang dana membayar percepatan pelunasan utang dan obligasi perseroan.
Corporate Secretary Agung Podomoro Justini Omas mengatakan bahwa perseroan telah menandatangani perjanjian PMHMETD dengan PT Indofica dan Trihatma Kusuma Haliman. Keduanya merupakan pemegang saham perseroan.
Hingga akhir Agustus 2019, Indofica menggenggam 15,57 miliar saham atau setara dengan 80,41% saham APLN. Sementara itu, Trihatma Kusuma Haliman mendekap 3,2% saham emiten properti ini.
Berdasarkan perjanjian, Indofica akan menyetorkan dana sebesar Rp769,33 miliar sebagai uang muka pengambilan saham PMHMETD. Sementara itu, Trihatma Kusuma Haliman akan menyetorkan dana sebesar Rp30,66 miliar.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami telah menerima pembayaran uang muka setoran modal sebesar Rp800 miliar yang akan dikonversikan menjadi saham,” katanya dalam siaran resmi pada Kamis Malam (26/9/2019).
Menurutnya, saham akan dikonversikan setelah perseroan mendapat persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada November 2019.
Baca Juga
APLN berniat menggunakan dana sebesar Rp800 miliar itu untuk membayar seluruh atau sebagian dari kewajiban perseroan kepada kreditur.