Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI : 9 Platform Sudah Mengajukan Diri Jadi Equity Crowd Funding

Equity Crowd Funding (ECF) ECF memberikan ruang bagi perusahaan rintisan untuk memperoleh akses pendanaan dari investor publik. 
Pengunjung menggunakan ponsel di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Pengunjung menggunakan ponsel di dekat papan elektronik yang menampilkan perdagangan harga saham di BEI, Jakarta, Selasa (11/6/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan sudah ada sembilan platform yang mengajukan izin sebagai penyelenggara fasilitas urun dana atau Equity Crowd Funding (ECF) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Bursa Efek Indonesia Fithri Hadi mengatakan bahwa BEI membantu OJK menilai platform-platform yang mengajukan diri tersebut.

“Sudah ada sembilan yang masuk ke OJK dan kami bantu OJK untuk menilai, itu tinggal melihat proses berikutnya akan live mulai kapan,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Fithri melanjutkan platform ECF ini nantinya masih berada di luar bursa. Dalam kata lain, ECF akan membentuk bursa sendiri yang memiliki pasar perdana dan pasar sekunder.

Nantinya, apabila perusahaan yang masuk di ECF tersebut berkinerja baik dan mampu memenuhi persyaratan menjadi emiten, maka bursa pun menyediakan papan akselerasi dan papan pengembangan sebagai pintu masuknya.

“Kalau dilihat dari negara lain, seperti tetangga kita yang lebih maju, ECF-nya bermitra dengan bursa,” tuturnya.

Sejauh ini, belum diputuskan apakah ECF nantinya bermitra juga dengan BEI atau tidak karena masih melihat perkembangan. Adapun, kerja sama dengan bursa akan memperbesar peluang bagi perusahaan yang terdaftar di ECF untuk menjadi perusahaan tercatat..

Landasan hukum bagi ECF sudah terbit pada akhir tahun lalu dan diharmonisasi pada awal 2019, yakni dalam Peraturan OJK (POJK) No. 37/POJK.04/2018.  ECF memberikan ruang bagi perusahaan rintisan untuk memperoleh akses pendanaan dari investor publik. 

Platform tersebut berbasis sistem teknologi informasi atau aplikasi digital dan merupakan bagian dari kegiatan usaha jasa keuangan di sektor pasar modal.

Aktivitas urun dana melalui platform ini terbatas maksimal hanya Rp10 miliar untuk tiap perusahaan penerbit (emiten) dalam periode penggalangan selam 12 bulan. Urun dana dilakukan melalui penerbitan saham oleh perusahaan penerbit.

Penerbit atau emiten harus non perusahaan publik dengan jumlah pemegang saham tidak lebih dari 300 pihak serta modal disetor tidak lebih dari Rp30 miliar.

Terbaru, platform urun dana bisnis Santara resmi mendapatkan izin dari OJK untuk menjadi penyelenggara ECF, pada 18 September 2019. Co-founder dan Vice President Santara Afrig Wasiso mengatakan melalui Santara, masyarakat bisa patungan untuk memiliki sebuah bisnis yang sudah berjalan sehingga tidak memerlukan modal yang sangat besar.
 
“Lewat Santara, kita bisa patungan menjadi pemilik cabang bisnis restoran, beauty clinic, minimarket, barbershop, dan bisnis-bisnis lain yang sudah ramai. Ada merek-merek besar yang sudah proses untuk bisa dimiliki bersama oleh masyarakat lewat platform Santara,” paparnya dalam siaran persnya.
 
Peresmian ini disampaikan langsung berdasarkan surat keputusan anggota dewan komisioner OJK No. KEP-59/D.04/2019 tentang Pemberian Izin usaha penyelenggaraan melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (Equity Crowdfunding) PT Santara Daya Inspiratama.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper