Bisnis.com, JAKARTA – Konsolidasi operator telekomunikasi disebut berpeluang mereduksi kinerja keuangan perusahaan menara akibat adanya pengurangan situs yang beroperasi di jaringan masing-masing operator.
Dalam hasil risetnya, analis JP Morgan, Ranjan Sharma mengatakan konsolidasi yang dilakukan operator telekomunikasi akan menghadapi tantangan dari sisi regulasi. Khususnya, tentang pengaturan penggunaan frekuensi. Di sisi lain, dia berujar rasionalisasi situs akibat kemungkinan cakupan jaringan yang beririsan.
“Konsolidasi operator bisa menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan menara dengan potensi rasionalisasi situs. Sinergi biaya merupakan salah satu alasan untuk melakukan konsolidasi. Bagian dari sinergi biaya yang akan didorong oleh rasionalisasi situs, menurut kami,” ujarnya.
Seperti diketahui, industri telekomunikasi saat ini melibatkan terlalu banyak pemain. Meskipun sebelumnya XL Axiata telah mengakuisisi Axis, jumlah operator saat ini masih menimbulkan persaingan yang cukup ketat yang dikhawatirkan melanjutkan perang harga.
Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mendorong agar operator melakukan konsolidasi kendati hingga kini belum diatur secara jelas praktik penggunaan spektrum frekuensi pascakonsolidasi.
Adapun, belum lama ini, kabar berembus tentang keinginan CK Hutchison untuk melakukan merger dengan PT XL Axiata Tbk. (EXCL). Ranjan menyebut bila merger tersebut terjadi, perusahaan menara PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) bakal terekspos dampak rasionalisasi situs karena 70% pendapatan penyewaan pada kuartal II/2019 berasal dari EXCL dan Tri.
Sementara itu, dia menilai dampak yang lebih kecil bakal menyentuh PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) karena kedua operator hanya berkontribusi sebesar 28% terhadap pendapatan perseroan pada kuartal II/2019.
“Pada merger antara EXCL dan Hutch, TOWR bisa menjadi yang paling terdampak rasionalisasi situs karena 70% pendapatan penyewaan menara tumbuh dari dari kedua operator. Sebagai pembanding, kedua operator hanya berkontribusi sebesar 28% terhadap pendapatan TBIG pada kuartal II/2019,” katanya.