Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakaf Saham Butuh Dukungan Regulasi

Bisnis, JAKARTA — Penerapan wakaf saham dinilai masih kurang lengkap lantaran membutuhkan dukungan regulasi agar investor dan manajer investasi dapat melakukan kegiatannya.
Ilustrasi wakaf./Istimewa
Ilustrasi wakaf./Istimewa

Bisnis, JAKARTA — Penerapan wakaf saham dinilai masih kurang lengkap lantaran membutuhkan dukungan regulasi agar investor dan manajer investasi dapat melakukan kegiatannya.

Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono mengatakan bahwa konsep umum wakaf yang kerap didengar masyarakat masih berupa tanah. Bahkan, wakaf berupa uang juga masih belum cukup familiar bagi masyarakat.

Namun, dia menilai wakaf saham bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan literasi terkait dengan wakaf dan saham syariah sekaligus. Menurutnya, satu langkah lain yang perlu diperjelas yakni regulasi tentang transaksi dan skema pengelolaan wakaf saham oleh manajer investasi.

“Masyarakat ingin mendapatkan kejelasan MI [manajer investasi] bisa mengatur wakafnya sehingga itu bisa sustain,” ujarnya di sela acara peluncuran wakaf saham di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (8/8).

Dia menilai, atturan tentang transaksi saham syariah yang diwakafkan juga diperlukan, mengingat adanya risiko terkait dengan kinerja sahamnya.

“Harapannya segera dibuat kaidah atau patokan transaksi saham-saham wakaf karena perlu kehati-hatian.”

Head of Research Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma mengatakan, instrumen wakaf saham bisa menjadi peluang masuknya investor baru ke pasar modal. Khususnya, investor yang ingin menggunakan instrumen investasi syariah. Alasannya, ruang pertumbuhan investor saham syariah di pasar modal masih terbuka karena penetrasinya yang masih rendah.

Sebagai gambaran, jumlah investor syariah mencapai 55.229 investor per 30 Juni 2019. “Itu menjadi alternatif bagi investor yang mungkin enggak tertarik investasi saham, ingin investasi yang lebih syar’i,” katanya.

Namun, dia menyebut perlu waktu untuk mengembangkan instrumen wakaf saham karena masyarakat masih belum familiar dengan instrumen tersebut. Di sisi lain, dia menilai perlu ketentuan lebih lanjut yang mengatur transaksinya, salah satunya terkait dengan besaran dananya. “Kalau dananya terlalu kecil, apakah badan pengelola mau?”

Direktur Investa Saran Mandiri, Hans Kwee mengatakan bahwa skema tentang perpindahan tangan saham perlu diperjelas. Menurutnya, kepemilikan sahamnya harus jelas sehingga transaksi bisa terjadi.

“Perubahan namanya itu harus jelas mekanismenya. Apakah harus ganti nama atau kasih kuasa ke yang dihibahkan mungkin,” katanya.

Plt Direktur Utama BNI Sekuritas Geger N Maulana mengatakan pihaknya telah menyediakan galeri wakaf saham yang bakal berfungsi sebagai sarana sosialisasi. Dia berharap, penyediaan galeri wakaf saham bisa berkontribusi terhadap penambahan nasabah yakni 1.000 nasabah pertahun.

“Kami juga berharap dengan adanya galeri ini dapat meningkatkan jumlah investor syariah baru minimal ada penambahan 1.000 nasabah per tahun,” katanya.

Presiden Direktur Global Wakaf Syahru Aryansyah berharap galeri wakaf saham bisa terus bertambah di tempat-tempat yang dekat dengan komunitas dengan preferensi produk-produk syariah, seperti pesantren sehingga penambahan investor baru bisa terakselerasi.

“Hasil wakaf akan di-lending-kan ke ekonomi produktif. Misalnya, rice mill untuk empower petani yang selama ini membeli gabah dari tengkulak. Gabah ini kami olah jadi beras, dijual ke ritel yang kami bangun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper