Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dibayangi Spekulasi Larangan Ekspor Indonesia, Nikel Cetak Rekor Harga Baru

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Kamis (8/8/2019), harga nikel kontrak 3 bulan di bursa London melonjak sebanyak 12,7% menjadi US$16.690 per ton, tertinggi sejak April 2018.
Finna U. Ulfah
Finna U. Ulfah - Bisnis.com 08 Agustus 2019  |  19:16 WIB
Dibayangi Spekulasi Larangan Ekspor Indonesia, Nikel Cetak Rekor Harga Baru
Pekerja melakukan proses pemurnian dari nikel menjadi feronikel di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) Pomalaa milik PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (8/5/2018). - JIBI/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Harga nikel melonjak pada perdagangan Kamis (8/8/2019) di tengah kekhawatiran pasar bahwa produsen nikel utama Indonesia dapat memajukan larangan ekspor bijih nikel.

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Kamis (8/8/2019), harga nikel kontrak 3 bulan di bursa London melonjak sebanyak 12,7% menjadi US$16.690 per ton, tertinggi sejak April 2018.

Sementara itu, harga nikel kontrak teraktif di bursa Shanghai naik ke level rekor terbaru sebesar 124.890 yuan per ton.

Mengutip Reuters, pedagang yang tidak disebutkan namanya mengatakan harga nikel saat ini cukup membuat bahagia beberapa pelaku pasar.

"Ini harga yang sangat seksi. Untuk penambang, harga yang lebih tinggi selalu membuat kita bahagia," ujarnya seperti dikutip dari Reuters, Kamis (8/8/2019).

Harga nikel terus bergerak naik dengan spekulasi bahwa Indonesia akan memajukan larangan ekspor bijih nikel meskipun salah satu pejabat Kementerian ESDM Indonesia mengklaim bahwa keputusan tersebut masih tidak pasti.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Indonesia Bambang Gatot Ariyono mengatakan bahwa selama tidak terdapat peraturan baru, larangan akan berlaku sesuai dengan peraturan yang ada.

Dirinya tidak ingin berspekulasi tentang apakah pemerintah akan memajukan larangan tersebut atau tidak.

"Saya hanya bisa bicara tentang (aturan) yang ada. Saya tidak ingin berbicara tentang sesuatu yang tidak pasti," ujar Bambang.

Adapun, Indonesia, pemasok utama bijih nikel, melonggarkan larangan ekspor bijih pada 2017, tetapi moratorium tersebut hanya akan berlangsung selama 5 tahun dan ekspor akan kembali dibatasi pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

komoditas Nikel
Editor : Ana Noviani

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top