Bisnis.com, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. menilai keputusan diskon tarif untuk pesawat LCC dapat meningkatkan jumlah penumpang perseroan.
Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah menjelaskan bahwa dengan adanya aturan tersebut, perseroan dapat mengoptimalkan tingkat keterisian penumpang pada waktu-waktu sepi untuk penerbangan di Indonesia.
"Ini kan program khusus, asal tepat sasaran kan bisa meningkatkan, bisa positif," ujarnya kepada Bisnis, Senin (1/7/2019).
Dia mengatakan bahwa perseroan menyambut positif terkait dengan aturan diskon tarif penerbangan jenis low cost carrier (LCC).
Menurutnya aturan tersebut merupakan salah satu bentuk promosi-promosi untuk tiket penerbangan pada waktu yang relatif sepi penumpang.
"Jadi ini program promosi bersama. Karena biayanya ditanggung semua stakeholder," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam rakor (rapat koordinasi) evaluasi tarif batas atas (TBA) bersama seluruh pihak terkait merumuskan untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat, pemerintah akan menyediakan penerbangan murah.
Adapun, diskon 50% dari TBA tersebut diberikan untuk waktu penerbangan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Sementara itu, aturan tersebut berlaku untuk jam keberangkatan antara pukul 10:00--14:00 waktu bandar udara setempat, serta diberikan untuk alokasi kursi penumpang tertentu dari total kapasitas pesawat.