Bisnis.com, JAKARTA—Entitas PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) atau Group Emtek melakukan transaksi afiliasi terkait dengan penyewaan gedung senilai Rp6,47 miliar. Transaksi afiliasi itu terbagi dua transaksi, masing-masing sebesar Rp1,62 miliar dan Rp4,85 miliar.
Dalam keterbukaan informasi Senin (3/6/2019), Corporate Secretary Elang Mahkota Teknologi Titi Maria Rusli menyampaikan, pada 29 Mei terlah terjadi perjanjian sewa menyewa ruang kantor antara SCTV dan VIDIO. SCTV merupakan pemberi sewa, sedangkan VIDIO adalah penyewa.
“Penyewaan ruang kantor berlaku 9 bulan. Nilai transaksi mencapai Rp1,62 miliar,” paparnya, Senin (3/6/2019).
SCTV, sebagai perusahaan media, 99,99% sahamnya dimiliki oleh PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA). Adapun, 99,99% saham VIDIO dipegang oleh SCMA. Adapun, 60,96% saham SCMA dipegang EMTK.
Sementara itu, pada tanggal yang sama juga terjadi perjanjian sewa menyewa antara PT Global Kencana Propertindo (GKP) dengan Liputan6. Perjanjian berlaku dua tahun dengan nilai Rp4,85 miliar.
Sejumlah 99,99% saham GKP dimiliki oleh EMTK. Adapun, 99,99% saham Liputan6 dipegang oleh PT Kapan Lagi Dot Com Networks (KLN). SCMA mengempit 50,0001% saham KLN.
Grup Emtek Transaksi Afiliasi Rp6,47 Miliar
Entitas PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) atau Group Emtek melakukan transaksi afiliasi terkait penyewaan gedung senilai Rp6,47 miliar. Transaksi afiliasi itu terbagi dua transaksi, masing-masing sebesar Rp1,62 miliar dan Rp4,85 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : M. Taufikul Basari
Topik
Konten Premium