Bisnis.com, JAKARTA—Emiten properti yang tergabung dalam MNC Group, yakni PT MNC Land Tbk. (KPIG) menyiapkan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau private placement.
Dalam keterbukaan informasi Jumat (31/5/2019), manajemen MNC Land menuliskan, perusahaan akan melakukan private placement. Adapun jumlah saham baru yang akan diterbitkan mencapai 6,55 miliar lembar.
“Persetujuan PMTHMETD akan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 24 Juni 2019,” papar KPIG, Jumat (31/5/2019).
Harga pelaksanaan private placement paling sedikit 90 persen dari rata-rata penutupan saham perseroan selama 25 hari berturut-turut di pasar regular, sebelum tanggal permohonan pencatatan. Aksi korporasi ini nantinya dilakukan paling lama 2 tahun setelah mendapat persetujuan RUPSLB.
Pada penutupan perdagangan hari ini, saham KPIG stagnan di level Rp133, setelah bergerak di rentang Rp131 -Rp133. Dengan estimasi harga tersebut menjadi harga pelaksanaan private placement, perusahaan berpotensi meraup dana Rp870,62 miliar.
Menurut manajemen, dilusi yang akan dialami pemegang saham perseroan akibat private placement saat ini relatif kecil. Harga pelaksanaan ditentukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal, sehingga tidak merugikan pemegang saham.