Bisnis.com, JAKARTA— Emiten konstruksi pelat merah PT PP (Persero) Tbk. membagikan dividen tunai sebesar Rp48,452 per saham untuk tahun buku 2018.
Pembagian dividen ini diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan tahun buku 2018 pada Selasa (30/4/2019).
Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan, pemegang saham menyetujui pembagiam dividen sebesar 20 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau setara dengan Rp48,452 per saham untuk tahun buku 2018. Dengan demikian, total dividen tunai yang dibagikan sebesar Rp300 miliar.
"Usulan [dividen] tersebut telah disetujui. Sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada akhir Mei 2019," katanya.
Sebagai informasi, pada 2018, perseroan membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp1,50 triliun. Pencapaian itu tumbuh 3,36 persen dari Rp1,45 triliun pada 2017.
Lukman mengatakan, dividend payout ratio ini memberikan ruang fleksibilitas keuangan yang besar bagi PTPP untuk mendanai modal kerja perusahaan mulai dari pembangunan proyek infrastruktur hingga pelaksanaan investasi yang akan dilakukan oleh PTPP, sekaligus untuk memperkuat struktur modal perusahaan.
"Dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp1,5 triliun di 2018, PTPP mencadangkan sebesar Rp1,2 triliun untuk penguatan ekuitas perusahaan," imbuhnya.