Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. akan melunasi obligasi yang akan jatuh tempo pada 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengatakan bahwa pada Mei 2020, Garuda Indonesia memiliki satu obligasi jatuh tempo berdenominasi dolar AS.
Adapun, sukuk global yang efektif diperdagangkan pada 4 Juni 2015 tersebut senilai US$500 juta. Ari Askhara, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa akan melakukan penawaran kembali kepada para investor untuk opsi memperpanjang sukuk tersebut atau dilunasi.
“Kalau memang appetite, kami akan mempercepat refinancing-nya, kalau tidak kami tunggu sampai Mei 2020,” ujarnya kepada Bisnis.com, belum lama ini.
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan bahwa PT Bank Central Asia Tbk. telah menawarkan untuk memberikan dana sebesar US$150 juta untuk refinancing tersebut.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi lebih lanjut, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal membenarkan tawaran tersebut. “Iya, tetapi belum sign,” ujarnya kepada Bisnis.com, Rabu (10/4/2019).
Fuad melanjutkan, emiten berkode saham GIAA tersebut akan melakukan pelunasan sukuk dan tidak ada opsi untuk memperpanjangnya.
Penerbitan sukuk global senilai US$500 juta oleh Garuda Indonesia tersebut merupakan sukuk global berdenominasi dolar AS pertama yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan korporasi nasional di luar Indonesia.
Aksi korporasi yang dilaksanakan tanpa adanya jaminan dari pemerintah maupun institusi keuangan tersebut juga menjadikan Garuda sebagai national flag carrier pertama di kawasan Asia Pasifik yang berhasil melaksanakan penerbitan sukuk global berdenominasi dolar AS.