Bisnis.com, JAKARTA – Berita terkait strategi investasi jelang Pemilu dan aturan mengenai kategorisasi Bentuk Usaha Tetap (BUT) menjadi sorotan media massa hari ini, Jumat (5/4/2019).
Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional:
Obligasi Menarik Dikoleksi. Investor makin gencar memburu obligasi menjelang pemilihan umum karena memiliki risiko lebih terukur dan menawarkan imbal hasil relatif lebih menjanjikan dibandingkan dengan saham. (Bisnis Indonesia)
Pengenaan PPN 0% Diperluas, Ekspor Jasa Bakal Naik. Para pengusaha meyakini beleid baru yang dikeluarkan pemerintah untuk memperluas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0% bagi jasa kena pajak (JKP) akan meningkatkan ekspor jasa. (Bisnis Indonesia)
Antara Derajat Hidup dan Regulasi. Martin Sihombing, pewarta berita yang baru saja pensiun penuh per April 2019, mengaku baru tahu ketika diberi informasi bahwa batas usia peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat pensiun per awal tahun ini bertambah menjadi 57 tahun.
Perusahaan OTT Kini Sulit Berkelit. Setelah lama memancing perdebatan, pemerintah akhirnya menerbitkan aturan yang memperjelas mengenai kategorisasi Bentuk Usaha Tetap (BUT) dalam rezim perpajakan domestik. Dengan keluarnya aturan baru tersebut, perusahaan Over The Top (OTT) asing dianggap sebagai BUT dan wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (Bisnis Indonesia)
Pertemuan Trump-Liu He Bisa Hasilkan Kesepakatan Dagang. Kesepakatan dagang berpeluang tercapai dalam pertemuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan Wakil Perdana Menteri RRT Liu He yang dijadwalkan pada Kamis (4/4) pukul 16.30 waktu AS atau Jumat 03.30 WIB. (Investor Daily)
Senjata Baru Membidik Pajak Google & Facebook. Ruang penghindaran pajak bagi perusahaan internasional yang beroperasi di Indonesia seperti Google, Facebook, dan lain-lain, semakin sempit. Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan baru tentang kwajiban perpajakan bagi perusahaan atau orang asing yang berbisnis di Indonesia, baik berbasis dunia maya maupun konvensional. (Kontan)