Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Karya (Persero) Tbk. melaporkan total kontrak dalam pengerjaan atau order book Rp114,92 triliun pada akhir 2018.
Berdasarkan laporan audit yang dipublikasikan melalui harian Bisnis Indonesia, Rabu (27/2/2019), Waskita Karya memiliki kontrak dalam pengerjaan Rp114,92 triliun pada akhir 2018. Dari jumlah tersebut, segmen kontrak pengembangan bisnis mendominasi dengan komposisi 79%.
Posisi kedua ditempat oleh segmen kontrak pemerintah sebesar 10% pada 2018. Sisanya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berkontribusi 5% dan swasta 6%.
Dalam laporannya, kontribusi segmen kontrak dari pengembangan bisnis tercatat terus mengalami pertumbuhan dari periode 2014—2018. Tercatat, kontribusi tiap tahunnya yakni 21% pada 2014, 37% pada 2015, 75% pada 2016, 68% pada 2017, dan 79% pada 2018.
Sebaliknya, kontribusi segmen kontrak pemerintah tercatat mengalami penurunan sepanjang periode tersebut. Persentase segmen itu dalam lima tahun terakhir tercatat yakni 35% pada 2014, 31% pada 2015, 12% pada 2016, 10% pada 2017, dan 10% pada 2018.
Di sisi lain, kontribusi segmen kontrak swasta mengalami penurunan pada rentang 2014-2018. Besaran tercatat turun dari 28% pada 2014 menjadi 6% pada 2018.
Sementara itu, segementasi BUMN/BUMD untuk segmentasi kontrak dalam pengerjaan WSKT tercatat berfluktuasi sepanjang periode tersebut. Kontribusi setiap tahunnya yakni 16% pada 2014, 11% pada 2015, 5% pada 2016, 16% pada 2017, dan 5% pada 2018.