Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Sampai Terlewat, Hari Ini Terakhir Penawaran ST-003

Bagi para investor, sekadar mengingatkan, hari ini adalah hari terakhir batas penawaran Sukuk Tabungan seri ST-003. 

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi para investor, sekadar mengingatkan, hari ini adalah hari terakhir batas penawaran Sukuk Tabungan seri ST-003. 

Kementerian Keuangan mengimbau kepada calon investor yang tertarik dengan penawaran tersebut untuk segera merealisasikannya. Sebab, melalui investasi ST-003 secara tidak langsung para investor juga memiliki kesempatan untuk membantu negara dalam membiayai pembangunan.

"Hari ini adalah batas akhir masa penawaran ST-003.Mari jadi pahlawan bagi negara kita dan berikan saudara kita kesempatan hidup yg lebih baik," tulis Kemenkeu melalui akun resminya, Rabu (20/2/2019).

Sukuk Tabungan ST-003 adalah produk investasi syariah terbaru dari Pemerintah yang dapat dibeli secara online mulai dari Rp1 juta. ST-003 memiliki tenor 2 tahun dan tingkat imbalan/kupon mengambang sebesar minimal 8,15% per tahun (floating with floor). 

Pemerintah pemerintah menyebut ada 8 keuntungan berinvestasi pada ST-003 ini. Apa saja keuntungan itu, yuk disimak.

Pertama, pokok dan imbalan dijamin negara. Kedua, tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN. 

Ketiga, imbalan bersifat mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor) sebesar 8,15% pertahun.

Keempat, imbalan dibayar tiap bulan.  Kelima, early redemption cost tidak dikenakan biaya oleh pemerintah. Keenam, adanya kemudahan akses transaksi melalui sistem elektronik (online). 

Ketujuh, para investor secara langsung mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Terakhir atau kedelapan, sesuai prinsip syariah.

Sukuk Tabungan dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Penerbitan Sukuk Tabungan menggunakan struktur akad Wakalah. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Imbalan berasal dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

ST-003 dapat diperoleh dengan menghubungi 13 Mitra Distribusi berikut ini Bank Mandiri, Mandiri Syariah, BRI, BRI Syariah, BNI, BCA, BTN, Bank Permata, Trimegah, Bareksa, Investree, Modalku dan Tanamduit.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper