Bisnis.com, JAKARTA — PT Holcim Indonesia Tbk. mendapatkan penghargaan industri hijau dari Kementerian Perindustrian untuk tiga pabrik di Narogong, Cilacap, dan Tuban.
Emiten berkode saham SCMB itu memaparkan penghargaan yang didapat merupakan yang ketujuh kalinya untuk Pabrik Cilacap, sembilan kalinya Pabrik Narogong, serta kedua kalinya untuk Pabrik Tuban.
Adapun, penganugerahan industri hijau serta penyerahan sertifikat industri hijau 2018 dilakukan di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta (12/12/2018).
“Penghargaan ini memicu kami untuk terus konsisten mengimplementasikan prinsip industri hijau secara berkelanjutan dalam pelaksanaan operasional bisnis kami,” ujar Oepoyo Prakoso, Sustainable Development Manager Holcim Indonesia dalam siaran pers, Jumat (14/12/2018).
Oepoyo menjelaskan bahwa perubahan iklim dunia yang memiliki potensi terhadap terjadinya pemanasan global. Hal tersebut menjadi tantangan bagi perseroan selaku pelaku industri turut serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan generasi yang akan datang.
“Kami akan terus berinovasi dan konsisten mengembangkan konsep pembangunan berkelanjutan dalam pelaksanaan proses produksi, menjaga kinerja dalam pengelolaan emisi serta tata kelola perusahaan yang baik, tentunya dengan dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” paparnya.