Bisnis.com, JAKARTA - Pengelola dana pensiun dan asuransi akan menjadi tulang punggung Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam rangka transisi penyelesaian transaksi dari 3 hari menjadi 2 hari atau T+2 jika terjadi gagal serah.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menjelaskan, gagal serah menjadi risiko terbesar yang akan terjadi dalam transisi ini. Sehingga, otoritas perlu menerapkan securities lending & borrowing sebagai antisipasi.
"Kami meminta sejumlah perusahaan dana pensiun dan asuransi besar untuk membantu kami di pasar tunai apabila terjadi gagal serah. Karena ini bisa menjadi masalah sehingga perlu diantisipasi," jelasnya di BEI, Senin (26/11/2018).
Keputusan untuk menggunakan jasa dana pensiun dan perusahaan asuransi tersebut dilakukan bursa setelah mengadakan pertemuan dengan asosiasi keduanya beberapa waktu lalu. Dari pertemuan itu, Laksono mengklaim sejumlah perusahaan besar siap membantu.
Dana pensiun dan asuransi tidak hanya bisa berperan sebagai pemberi pinjaman saham namun juga bisa menjual sahamnya. "Dari pada kena ACS [alternate cash settlement] yang 125% mending beli dari tempat lain ya itu di dana pensiun dan asuransi," ujarnya.
ACS adalah transaksi yang wajib dilakukan oleh pihak yang gagal melakukan transaksi serah terima saham, di mana ketika settlement serah saham tidak bisa dilakukan, maka wajib menggantinya dengan uang tunai senilai 125% dari total nilai pasar saham yang ditransaksikan.
Laksono menambahkan, kemungkinan adanya risiko gagal bayar sebenarnya juga bisa terjadi. Namun, menurutnya risiko ini bisa diatasi dengan mudah karena mencari dana lebih gampang dibandingkan dengan mencari barang atau saham untuk diserahkan.
Selain menggandeng perusahaan dana pensiun dan asuransi, bursa juga meminta bantuan kepada pemegang saham pengendali beberapa perusahaan besar untuk bersedia menjadi pemberi pinjaman jika terjadi gagal serah.
Hanya saja Laksono tidak bersedia untuk menyebutkan perusahaan yang dimaksud. "Ada banyak perusahaan asuransi, dana pensiun dan beberapa perusahaan dengan pemegang saham pengendali besar. Cara ini kami anggap akan efektif."
Di sisi lain, bursa juga mengidentifikasi adanya potensi hambatan kecil dari pelaku pasar terutama investor dan anggota bursa (AB) asing yang terkendala masalah waktu. Sebab, mereka biasanya menggunakan jasa bank kustodian dari berbagai negara.
Namun Laksono menegaskan bahwa secara umum pihaknya telah melakukan sosialisasi. Jika ada hambatan, kata dia, itu hanya disebabkan oleh adanya keterbatasan informasi dan perbedaan jam kerja.