Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka atau Bappebti memaparkan hasil transaksi perdagangan berjangka komoditas (PBK) pada kuartal I 2018 meningkat 17,48%.
Saat ditemui Bisnis di Jakarta, Jumat (20/4/2018), Kepala Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik Bappebti Pantas Lumban Batu melaporkan bahwa kenaikan tersebut didominasi oleh transaksi kontrak multilateral yang naik 39,49% selama tahun berjalan.
Sementara itu, untuk kontrak Sistem Perdagangan Alternatif (SPA) juga mengalami kenaikan transaksi sebesar 13,15%.
“Kenaikan volume transaksi ini karena perekonomian sudah lebih baik. Kemudian, nasabah balik lagi ke yang legal, karena kepercayaan terhadap pialang illegal sudah menurun,” ujar Pantas.
Dibandingkan dengan pertumbuhan transaksi pada tahun sebelumnya, tahun 2018 dinilai lebih baik. Pada 2017 nasabah masih banyak melakukan transaksi secara illegal, sehingga meskipun bertumbuh, tidak sebanyak tahun ini.
“Dengan tidak adanya landasan hukum, nasabah-nasabah menjadi khawatir, jadi masyarakat sudah semakin paham dan sadar tentang risiko industri ilegal,” lanjut Pantas.
Bappebti mengimbau pialang untuk mendaftarkan sistem plug-in ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan mengubah domain website menjadi .co.id.
KominfoKomin melakukan pengecekan dan menutup website pialang dengan domain selain .co.id secara berkala.