Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah untuk mengawasi peredaran taksi berbasis aplikasi diprediksi akan dapat memperbaiki kinerja emiten taksi reguler. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan taksi reguler harus menghadapi risiko pergeseran pelanggan ke taksi online.
Kepala Riset Koneksi Kapital Sekuritas Alfred Nainggolan mengungkapkan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek akan memberian ruang bagi emiten taksi untuk tumbuh.
Menurutnya, dari dampak kebijakan tersebut, PT Blue Bird Tbk. diprediksi dapat membukukan peningkatan laba di rentang 3%—8% sepanjang tahun ini dibandingkan capaian pada 2017.
“Dengan adanya kebijakan pengawasan tersebut, ruang pertumbuhan untuk taksi online tidak akan begitu besar lagi seperti sebelumnya, termasuk dalam hal jumlah armadanya. Hal ini akan menjadi faktor pertumbuhan BIRD yang sisi fundamentalnya baik,” jelas Alfred di Jakarta, Senin (29/1).
Alfred mengatakan selama 2015—2017 pertumbuhan laba Blue Bird melemah namun tren tersebut tidak akan terjadi lagi pada tahun ini. Meski tidak begitu signifikan, BIRD diprediksi dapat membukukan kenaikan laba hingga 8% sepanjang tahun ini.
Selama periode Januari—September 2017, pendapatan perseroan tercatat sebesar Rp3,13 triliun atau masih mengalami penurunan 16,4% dari capaian periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,64 triliun.
Pada periode tersebut, laba bersih perseroan tercatat sebesar Rp302,12 miliar atau turun cukup dalam 19,4% (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp360,86 miliar.
Adapun, perseroan sebelumnya menargetkan pendapatan sepanjang 2017 dapat menyentuh Rp4,79 triliun atau tidak berbeda jauh dengan capaian sepanjang 2016. Kerja sama dengan beberapa perusahaan seperti Traveloka dan GoJek diharapkan dapat meningkatkan penumpang hingga 10%.