Bisnis.com, JAKARTA -- PT Jasa Armada Indonesia Tbk pagi ini menandatangani kesepakatan kerja sama operasi jasa pandu dan tunda kapal di wilayah Perairan Pandu Luar Biasa TUKS PetroVhina Marine Terminal, Tanjung Jabung, Provinsi Jambi.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk Dawam Atmosudiro dan General Manager PetroChina International Jabung Ltd.
Pada keterangan resmi yang diperoleh Bisnis, Jasa Armada menyebut menjadi perusahaan jasa pemanduan dan penundaan kapal pertama di Indonesia yang telah mencatatkan sahamnya di bursa efek dengan kode saham IPCM.
"Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan upaya IPCM mengembangkan pangsa pasar melalui pelebaran sayap bisnis, dengan raihan pangsa pasar baru yaitu kegiatan ship-to-ship di luar captive market yang sudah dilayani selama ini," ungkap Dawam dalam siaran persnya, Jumat (19/1).
Bisnia Jasa Armada bergerak di bidang Pemanduan dan Penundaan Kapal di Pelabuhan Milik Negara dan Terminal Swasta (TUKS), serta Terminal Khusus Lepas Pantai (Oil & Gas Ship to Ship/STS).
Sebagai perusahaan jasa pemanduan dan penundaan kapal, perseroan memiliki captive market di wilayah pelabuhan paling strategis di Indonesia, yaitu 12 pelabuhan yang dikelola IPC, dan para pelaku ekspor-impor maupun antarpulau yang berlokasi di wilayah operasional PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).