Bisnis.com, JAKARTA--- Kontraktor swasta, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk., menyatakan tengah mengerjakan proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pada proyek ini, emiten berkode saham DGIK itu mendapat kepercayaan dari PT Angkasa Pura I (Persero) untuk mengerjakan paket 2 yang terdiri dari pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, dan infrastruktur dengan nilai proyek sekitar Rp680 miliar
“Kami bersyukur dan bangga mendapat kepercayaan dari PT Angkasa Pura I untuk terlibat dalam pengembangan bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin. Semoga kepercayaan ini semakin meningkatkan kinerja perusahaan agar lebih kompetitif di industri kontruksi nasional,” jelas Djohan Halim, Sekretaris Perusahaan NKE, dalam keterangam tertulis, Senin (4/9).
Menurutnya, berdasarkan pengalaman selama lebih dari 35 tahun di industri kontruksi, NKE optimis proyek ini dapat selesai tepat waktu. Penyelesaian pembangunan bandara ini juga diharapkan dapat mendorong perekonomian di wilayah Kalimantan Selatan.
Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin merupakan proyek strategis nasional yang tertuang dalam Perpres No. 58/2017. Pengembangan terdiri dari 2 paket pekerjaan. Tahap I yakni pengembangan terminal dan fasilitas penunjangnya serta tahap II meliputi infrastruktur, bangunan penunjang dan perluasan apron.
Khusus untuk bandara, NKE menyatakan telah berpengalaman dalam mengerjakan berbagai proyek bandara di Indonesia antara lain Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Pagar Alam Sumatera Selatan, dan Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar.
Menurut Djohan, proyek pembangunan Bandara Hasanuddin di Makassar yang dapat diselesaikan dengan baik, menjadi pemicu pemilik proyek bandara lainnya dalam mempercayakan pengerjaan bandara kepada NKE.
"Pada saat mengerjakan proyek tersebut, NKE merupakan kontraktor swasta terbuka pertama yang dipercayai mengerjakan proyek bandara," tutur Djohan.
Sebagai perusahaan lokal, lanjut Djohan, NKE akan terus berusaha berkarya untuk Indonesia. "Selama tiga dasawarsa ini kami telah berhasil membuktikan bahwa sumber daya lokal ternyata memiliki kemampuan luar biasa dalam kemajuan industri kontruksi nasional,” pungkasnya.
Sebagai pengingat, NKE sekarang sedang menghadapi kasus hukum. NKE sebagai korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menimpa Nusa Konstruksi itu terkait proyek pembangunan rumah sakit pendidikan khusus penyakit infeksi dan pariwisata di Universitas Udayana, Bali untuk tahun anggaran 2009-2011.