Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Cabut Suspensi Nusa Konstruksi Enjiniring (DGIK), Harga Saham Sempat Melesat

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. (DGIK) pada perdagangan hari ini, Senin (14/8/2017).
Karyawan beraktivitas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/6).Antara-Wahyu Putro A
Karyawan beraktivitas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/6).Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek  PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk. (DGIK) pada perdagangan hari ini, Senin (14/8/2017).

Berdasarkan pengumuman BEI hari ini, bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek DGIK di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi II perdagangan efek hari ini.

Pengumuman itu dibuat merujuk surat perseroan No. J013/S.368/NKE/08.17 tanggal 4 Agustus 2017 yang diterima bursa pada tanggal 7 Agustus 2017 perihal penjelasan atas pertanyaan dari BEI.

BEI mengingatkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap efek perseroan diharapkan untuk selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan khususnya terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh perseroan.

Sebelum dilakukannya pencabutan suspensi ini, dalam pengumuman tertanggal 18 Juli 2017, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan efek DGIK di pasar regular dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan hari Rabu tanggal 19 Juli 2017.

Keputusan itu dibuat demi menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien, setelah melihat perkembangan dengan ditetapkannya perseroan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diberitakan sebelumnya, kontraktor swasta, PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk., menerima surat dari KPK pada tanggal 11 Juli 2017. Dalam surat tersebut, perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Udayana.

Menyusul pengumuman pencabutan suspensi perdagangan efek PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk., harga saham DGIK menanjak ke level 82 pada pukul 13.50 WIB dari awal dibukanya suspensi pada sesi II perdagangan hari ini.

Lalu, pada pukul 14.46 WIB sampai berita ini diturunkan, harga saham DGIK terpantau menguat 4,23% atau 3 poin ke Rp74 per lembar saham. Adapun pada perdagangan terakhir sebelum pengumuman suspensi (18/7/2017), saham DGIK berada di posisi 71.

BEI Cabut Suspensi Nusa Konstruksi Enjiniring (DGIK), Harga Saham Sempat Melesat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper