Bisns.com, JAKARTA -- PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. bakal merambah bisnis pengerukan setelah menggandeng perusahaan jasa maritim asal Belanda. Ekspansi ini melengkapi lini bisnis angkutan gas dan minyak yang selama ini digeluti Humpuss.
Budi Haryono, Direktur Keuangan Humpuss mengatakan perseroan bakal bermitra dengan Royal IHC dalam menggeluti bisnis pengerukan di Indonesia. Kedua perusahaan ini bakal membentuk perusahaan patungan atau joint venture dengan mayoritas saham bakal digenggam oleh Humpuss. "Dia [Royal IHC] bakal bikin kapalnya, nanti kami bisa sewakan untuk kontrak-kontrak dredging," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (14/8/2017).
Budi menuturkan, niat Humpuss melenggang ke bisnis pengerukan sudah dicanangkan sejak tahun lalu. Saat ini, Humpuss melakukan penjajakan dengan sejumlah partner, mulai dari Royal Boskalis Westminster NV dan Van Oord. Kedua merupakan perusahaan spesialis pengerukan asal Belanda.
Menurut Budi, prospek usaha pengerukan tergolong menjanjikan. Pasalnya, pembenahan infrastruktur pelabuhan yang tengah digalakka pemerintah membutuhkan jasa pengerukan. Meski kontrak hanya berlangsung singkat sekitar 2-3 bulan, jasa pengerukan juga dinilai menjanjikan karena setiap tahun pengelola pelabuha juga bakal melakukan perawatan pelabuhan guna meminimalisasi dampak sedimentasi.
Budi menyebut, rencana kerja sama dengan Royal IHC diharapkan bisa terealisasi pada kuartal IV/2017. Selain mengerahkan armada milik Royal IHC, perusahaan bersandi saham HITS itu juga bakal membeli kapal keruk dengan estimasi biaya investasi sekitar US$10 juta. Untuk mendanai ekspansi di bisnis pengerukan, Humpuss juga sudah mendapat komitmen pinjaman dari perbankan. "Tender dredging itu kan ada terus, tapi sekarang kalau mau ikut, mana kapalnya? Makanya kami mau beli kapal lagi," jelas Budi.
Di sisi lain, Humpuss tengah melakukan penjajakan kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III di bisnis pengerukan. Sebelumnya, dua perusahaan ini juga sudah berkongsi dalam bisnis angkutan gas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel