Bisnis.com, JAKARTA— PT PP Properti Tbk. (PPRO) bersama dengan induk perusahaan PT Pembangunan Perumahan Persero Tbk. (PTPP), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Persero, serta PT Jasa Marga Persero Tbk. (JSMR) membentuk perusahaan patungan dengan nilai transaksi Rp42 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Selasa (11/4/2017), dikemukakan bahwa pada Sabtu, 8 April 2017 telah dilakukan pembentukan usaha patungan di mana pihak-pihak yang bertransaksi adalah PTPP, PPRo, PT Taman Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, serta JSMR.
Tujuan dibentuknya usaha patungan adalah untuk pengembangan lahan ex pabrik gula Colomadu yang terletak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Nilai transaksi pembentukan usaha patungan adalah Rp42 miliar, di mana proporsi PTPP sebesar 72%, PPRO sebesar 10%. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko 10% dan Jasa Marga 10%.
Sumber dana yang digunakan adalah dari kas perseroan para pendiri. Pembentukan usaha patungan ini diharapkan dapat meningkatkan recurring income dan perluasan PPRO.
Sebelumnya, PPRO juga telah elah mengakuisisi lahan seluas 2,2 hektar di Surabaya, Jawa Timur, untuk pengembangan proyek baru perseroan. Cadangan lahan baru tersebut tepatnya berada di Wiyung, Surabaya, dan akan dibangun lima menara apartemen.
Proyek tersebut akan dibangun melalui anak usaha yang telah dibentuk dengan pemilik lahan tersebut, yakni PT Gunungsari Saktijaya. Emiten dengan kode PPRO ini menggenggam porsi saham mayoritas dalam perusahaan patungan tersebut, yakni 80%.