Bisnis.com, JAKARTA – Masih berlangsungnya proses negosiasi dengan pemilik surat utang terkait restrukturisasi utang yang dilakukan, PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU) belum bisa memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan.
Direktur BRAU Edy Santoso mengatakan hingga saat ini perseroan telah dan sedang melakukan upaya dan tindakan terbaik untuk menjamin fokus perseroan terkait penyelesaian restrukturisasi utang dengan pemegang surat utang (bondholders) melalui pengajuan alternatif skema kepada Komite Bondholder.
“Tercapainya restrukturissasi utang menjadi dasar utama perseroan dalam menerbitkan laporan keuangan yang hingga saat ini masih tertunda,” katanya dalam keterbukaan informasinya yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/3/2017) malam.
Dia menambahkan perseroan telah dan akan mengusahakan berlangsungnya kegoatan usata PT Berau Coal sebagai entitas anak utama tetap terjaga sehingga pemenuhan kewajiban pembayaran royalti dan pajak kepada negara tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya. Selain itu, perseroan juga tetap menciptakan hubungan industrial yang kondusif dengan para pekerja.
Menurutnya, apabila telah tercapai kesepakatan restrukturisasi utang dengan bondholders maka perseroan akan segera menyelesaikan laporan keuangan dan kewajiban administratif lainnya.
Edy mengungkapkan dengan berlarut-larutnya proses negosiasi serta memperhatikan perkembangan dalam proses restrukturisasi tersebut, maka perseroan tidak dapat memastikan tercapainya kesepakatan dengan Komite Bondholder dalam waktu dekat.
“Sehingga pemenuhan kewajiban administrasi perseroan sebagai perusahaan tercatat tidak dapat dipastikan terlaksana sebelum tanggal 4 Mei 2017,” ujarnya.