Bisnis.com, JAKARTA— PT Jasa Marga Persero Tbk. (JSMR) bersama PT Hutama Karya Persero dan PT Waskita Toll Road membentuk usaha patungan dalam rangka pengusahaan jalan tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Rabu (22/2/2017) malam, dikemukakan bahwa pada 20 Februari 2017 telah ditandatangani akta perjanjian usaha patungan pengusahaan jalan tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat dan akta pendirian Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita oleh perseroan (JSMR) Hutama Karya dan Waskita Toll Road.
Adapun, komposisi kepemilikan dalam PT Hutama Marga Waskita adalah Hutama Karya sebesar 40%, Jasa Marga 30% dan Waskita Toll Road 30%.
Dampak bagi perseroan dalam proyek ini adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan dan laba perseroan dalam jangka panjang.