Bisnis.com, JAKARTA— Setelah berhasil memenangkan proyek jalan tol Serang—Panimbang di Provinsi Banten, kini konsorisum PT Wijaya Karya Persero Tbk. (WIKA), PT Pembangunan Perumahan Persero Tbk. (PTPP) dan PT Jababeka Tbk. (KIJA) membentuk perusahaan patungan berbentuk Badan Usaha Jalan Tol dengan nama PT WIKA Serang Panimbang (WSP).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Selasa (21/2/2017) malam, dikemukakan bahwa perseroan (WIKA) berencana untuk menyetorkan modal pada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang direncanakan bernama PT WIKA Serang Panimbang senilai Rp1,128 triliun yang merupakan 80% modal disetor WSP yang disetor secara bertahap yang merupakan satu rangkaian transaksi.
Dengan terlaksananya transaksi, perseroan dapat mengembangkan usahanya di bidang investasi jalan tol. Perseroan juga dapat berperan menjadi kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol yang dapat memberikan keuntungan bagi perseroan.
Dengan penyetoran modal saham sampai Rp1,128 triliun, perseroan dapat mempertahankan proporsi kepemilikan sahamnya di PT WIKA Serang Panimbang.
Adapun, hubungan antara pihak-pihak yang bertransaksi adalah WIKA, PTPP, KIJA dengan PT WIKA Serang Panimbang, di mana WIKA, PTPP dan KIJA sebagai pihak yang akan melakukan kerjasama atas proyek penyetoran modal saham di PT WIKA Serang Panimbang.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Bisnis.com, setelah melalui negosiasi yang ketat, Badan Pengatur Jalan Tol menetapkan konsorsium WIKA sebagai pemenang proyek jalan tol Serang—Panimbang di Provinsi Banten dengan masa konsesi selama 40 tahun.
Kini, WIKA berposisi sebagai pengendali saham sebesar 90% dari semula 80%, selanjutnya PTPP 5%, dan PT Jababeka Tbk. 5%.
Proyek jalan tol Serang—Panimbang dengan nilai investasi Rp10,84 triliun terbagi menjadi dua porsi pembangunan yakni oleh pemerintah dan BUJT. Pembangunan tersebut dilakukan dalam tiga seksi yaitu, seksi 1 (Serang—Rangkasbitung), seksi 2 (Rangkasbitung—Bojong) dan seksi 3 (Bojong—Panimbang).