Bisnis.com, JAKARTA -- PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN), emiten jasa telekomunikasi, mengubah beberapa ketentuan utama dari obligasi global perseroan senilai US$100 juta.
Perubahan pada beberapa ketentuan utama yakni periode cicilan pembayaran pokok obligasi sebesar US$10 juta per tahun. Periode cicilan dari 31 Desember 2016 hingga 31 Desember 2025 menjadi 31 Desember 2019 sampai 31 Desember 2028.
Perubahan lain yakni biaya restrukturisasi sebesar US$12 juta per tahun yang sebelumnya jatuh tempo pada 31 Desember 2026 dan 31 Desember 2027 berubah menjadi jatuh tempo pada 31 Desember 2029 dan 31 Desember 2030.
Perubahan ketiga yakni tingkat suku bunga bunga. Tingkat suku bunga periode 31 Desember 2016-31 Desember 2020 tetap 1,5% per tahun dan tingkat suku bunga untuk periode 1 Januari 2021-31 Desember 2028 adalah 2% per tahun.
Deutsche Bank Luxemburg S.A. bertindak sebagai registrar dan Deutsche Bank AG, cabang Hong Kong, bertindak sebagai paying and transfer agent untuk obligasi ini. Tidak ada hubungan afiliasi antara perseroan dengan Deutsche Bank Luxemburg S.A., Deutsche Bank AG, cabang Hong Kong, dan para pemegang obligasi.
"Perubahan beberapa ketentuan dari obligasi tersebut mendukung kondisi keuangan perseroan menjadi lebih kuat atau baik," tulis Direktur Smartfren Telecom Antony Susilo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, yang dikutip Bisnis, Minggu (18/12/2016).
Dengan begitu, perseroan semakin terarah untuk mengembangkan investasinya pada infrastruktur jaringan telekomunikasi dengan teknologi terbaru serta dapat menumbuhkan pendapatan dan menyokong kelangsungan usaha perseroan.