Bisnis.com, JAKARTA--Kepemilikan pemegang saham lama emiten tambang batu bara milik Grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. bakal tergerus 44,3% setelah proses restrukturisasi utang.
Direktur & Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava menuturkan peluang perdamaian dengan sejumlah kreditur hampir mencapai 100%. China Development Bank (CDB) telah mengambil sikap atas agenda restrukturisasi utang perseroan.
Emiten bersandi saham BUMI itu telah merilis hasil voting sejumlah kreditur atas penyelesaian utang pada awal November. Namun, saat itu, CDB belum mengambil sikap dan akhirnya kini telah menyetujui rencana pelunasan dengan skema yang ditawarkan manajemen.
Perseroan mengusulkan perjanjian perdamaian penyelesaian utang dengan cara konversi menjadi saham senilai Rp926,16 per lembar. BUMI menggunakan perhitungan ekuitas bersih sebesar US$4,6 miliar dari hasil valuasi internal meskipun kini terjadi defisiensi modal.
Di dalam rencana perdamaian, salah satu bentuk restrukturisasi utang adalah dengan konversi menjadi saham dan penerbitan mandatory convertible bonds (MCB) dengan jangka waktu tujuh tahun. Tidak ada utang bunga yang akan dikonversi menjadi saham perseroan.
"Tidak termasuk MCB yang akan berlangsung dalam tujuh tahun pada harga pasar atau berdasarkan formula tertentu, maka dilusi kepemilikan saham atas saham baru yang diserap oleh lenders mencapai 44,3%," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (22/11/2016).
Dia menyebutkan, MCB hanya dapat dikonversikan menjadi saham BUMI dan tidak dibayarkan secara tunai. Total utang yang direstrukturisasi mencapai Rp135,78 triliun.
Dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Dileep mengungkapkan berdasarkan estimasi perseroan, pemegang saham lama akan memiliki 55,7% kepemilikan BUMI, sehingga dampak dilusi dari penerbitan saham tersebut diperkirakan mencapai 44,3%.
Penerbitan saham baru melalui mekanisme rights issue akan dilakukan maksimum pada 30 Juni 2017. Seluruh pokok utang BUMI akan dikonversi menjadi saham perseroan pada harga konversi yang berlaku pada tanggal jatuh tempo obligasi wajib konversi (MCB) tersebut.
Manajemen BUMI juga berencana menerbitkan management share option plan (MSOP) dengan nilai US$25 juta maksimum 30 Juni 2016. MSOP tersebut akan dikonversi menggunakan harga yang sama dengan kreditur lain senilai Rp926,16 per lembar.
Struktur pemegang saham setelah skema perdamaian terdiri dari CIC (22,6%), 2016 Senior Notes (4,6%), 2017 Senior Notes (10,6%), CS Facility 1 (2%), UBS Facility (0,8%), Axis Bank Facility (0,8%), DB Facility (0,7%), RBI Facility (1,2%), CS Facility 2 (1,6%), publik (55,2%).
Jumlah saham setelah restrukturisasi utang mencapai 65,73 miliar lembar dari sebelumnya 36,62 miliar lembar. Saham baru yang diterbitkan dari hasil konversi utang mencapai 29,1 miliar lembar.
Manajemen BUMI juga kembali berencana untuk menerbitkan surat utang new senior secured facility dan notes 2021, dengan hak lenders memilih terhadap kedua emisi tersebut. Masing-masing fasilitas akan dipecah menjadi tranche A dan tranche B.
Dileep memastikan sesuai perjanjian perdamian bahwa kreditur telah menyepakati utang denda senilai US$214,6 juta akan dibatalkan. Utang terhadap CIC sesuai kesepakatan juga telah dibatalkan.
Menurut catatan atas laporan keuangan (CALK) PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS), disebutkan bahwa utang terkait country forest limited (CFL) atau utang CIC, dimana pada 8 Oktober 2013, yang diubah pada 29 Januari 2014, BRMS, perseroan, CFL, Kalimantan Coal Ltd., Sangatta Holdings Limited., Bumi Netherlands B.V., menandatangani master dead untuk menyelesaikan sebagian dari sisa pokok pinjaman BUMI kepada CFL.
Nilai pokok pinjaman mencapai US$1,3 miliar diselesaikan melalui akuisisi atas 10,73 miliar saham BRMS yang dimiliki oleh BUMI sebesar 42% dari modal BRMS. Dalam rencana perdamaian, penyelesaiannya berdasarkan master dead 28 Januari 2014 dengan konversi menjadi saham BUMI sebanyak 15,76%.
"Berdasarkan kesepakatan dengan CIC, hal dimaksud telah dibatalkan," tulisnya.
Selain itu, perseroan juga akan menerbitkan contigent value rights (CVR) senilai US$100 juta kepada kreditur new senior secured dengan tenor 5 tahun. Pemicu penyelesaian atas CVR akan dilakukan apabila harga acuan batu bara lebih tinggi dari US$70 per ton selama 18 bulan berturut-turut.
Manajemen BUMI akan mendistribusikan CVR tersebut secara prorata. Jika pemicu terjadi, maka akan ditambahkan ke pokok yang masih terutang dan dibayarkan setelah tranche A dan tranche B.
Terkait utang kepada Axis senilai total US$142,72 juta, perseroan telah menggunakan dana hasil penjualan anak usaha senilai US$90 juta untuk melunasi sebagian pinjaman tersebut. Kewajiban yang masih tersisa kepada Axis Bank sebesar US$61,56 juta.
Adapun, dari keseluruhan kreditur separatis yang telah terverifikasi dengan total piutang sebesar Rp52,51 triliun, terdapat lima kreditur separatis terverifikasi yang tidak hadir dengan total piutang Rp4,3 triliun.
Mereka adalah Barclays Bank Plc., sebagai pemegang notes 2016 dengan total piutang Rp0,02 triliun, Barclays Bank Plc., sebagai pemegang notes 2017 dengan total piutang Rp0,12 triliun, dan Raiffeisen Bank International (RBI) AG, Singapore Branch dengan total Rp1,24 triliun.
Kemudian, pemegang notes 2016 yang diwakili oleh BONY sebagai wali amanat dengan total Rp0,97 triliun. Serta, pemegang notes 2017 yang diwakili oleh BONY sebagai wali amanat dengan total Rp1,96 triliun.
Selanjutnya, dari total 143 kreditur konkruen yang telah terverifikasi dengan total piutang Rp45,02 triliun, terdapat satu kreditur konkruen terverifikasi yang tidak hadir. Enercoal Convertible Bonds yang diwakili oleh Madison Pacific Trust Limited., sebagai wali amanat dengan total Rp5,75 triliun.
"Perseroan tidak memiliki informasi mengapa terdapat kreditur terverifikasi yang tidak hadir dalam voting," kata dia.
Pada perdagangan Selasa (22/11/2016), saham BUMI kembali ditutup naik 1,42% sebesar 4 poin ke level Rp286 per lembar. Imbal hasil saham BUMI melesat 472% year-to-date dengan kapitalisasi pasar Rp10,55 triliun.