Bisnis.com, JAKARTA- PT Megapolitan Development Tbk. membeli lima kavling tanah seluas 7.220 m2 seharga Rp57,5 miliar di Cinere dari beberapa pemegang saham.
Fanny S. Sutanto, Corporate Secretary Megapolitan, mengatakan pembelian tanah tersebut merupakan bagian dari rencana proyek residensial dan komersial di kawasan Cinere.
Dalam publikasi Megapolitan yang dikutip Bisnis.com, Jumat (30/9/2016), tanah yang dibeli perseroan merupakan milik Sudjono Barak Limba dan Lora melani Lowas Barak Rimba. Keduanya merupakan pemegang saham Megapolitan dengan masing-masing memiliki porsi 3,93%.
Menurut perseroan, harga jual tanah yang disepakati merupakan harga pasar. Megapolitan telah meminta penilai indepen, yakni Kantor Jasa Penilai Publik Independen KJPP Asrori dan Rekan. Berdasarkan penilaian KJPP Asrori dan rekan, nilai pasar tanah yang dibeli Megapolitan mencapai Rp60,61 miliar.
Dengan kata lain, perusahaan berkode saham EMDE itu membeli lahan dengan harga lebih murah dari harga pasar. Adapun, nilai pasar lahan yang dibeli menggunakan pendekatan pasar dan metode pendapatan dengan
pengembangan lahan (land development approach).