Bisnis.com, JAKARTA— Realisasi penerimaan pajak hingga September ini baru mencapai Rp729 triliun, sekitar 55% dari target penerimaan pajak (tanpa bea cukai) yang ada dalam APBN-P 2016.
Realisasi penerimaan pajak Rp729 triliun tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas Rp 431,7 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp 252,5 triliun, PPh Migas Rp 24,5 triliun dan sisanya merupakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Ditjen Pajak, pada periode yang sama tahun lalu realisasi penerimaan pajak hanya 49% dari target. Sementara itu menurut Dashboard Amnesti Pajak, realisasi penerimaan uang tebusan dari program amnesti pajak berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) hingga pagi ini mencapai Rp46,3 triliun atau sekitar 28% dari target Rp165 triliun.
Pemerintah terus berupaya agar target penerimaan amnesti pajak dapat tercapai, diantaranya dengan melakukan penyempurnaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengaturan investasi dana repatriasi serta relaksasi aturan pelaksanaan amnesti pajak.
“Realisasi dari penerimaan amnesti pajak dapat membantu mengurangi tekanan fiscal deficit yang hingga saat ini masih menjadi downside risk,” papar riset Henan Putihrai (HP) Financials yang diterima, Selasa (27/9/2016).