Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBUBARAN DANA PENSIUN, MREI Targetkan DPLK Ditunjuk Akhir September

PT Maskapai Reasuransi Indonesia,Tbk menargetkan dapat menunjuk dana pensiun lembaga keuangan pada akhir September seiring telah dibubarkannya dana pensiun pemberi kerja milik perusahaan.

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Maskapai Reasuransi Indonesia,Tbk menargetkan dapat menunjuk dana pensiun lembaga keuangan pada akhir September seiring telah dibubarkannya  dana pensiun pemberi kerja milik perusahaan.

Bonar Siregar, Sekretaris Perusahaan PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk., (MREI), menuturkan saat ini industri dana pensiun memiliki sangat banyak regulasi. Dia mengatakan dengan pegawai MREI sebanyak 120 orang, pengelolaan dana pensiun pemberi kerja (DPPK) dirasakan terlalu banyak effort yang harus dikeluarkan.

"Pembubaran bukan ada masalah [keuangan MREI], tapi lebih karena sizenya terlalu kecil sementara effortnya banyak karena sejumlah regulasi. Pendiri kemudian memilih menutup dan mengalihkan ke dana pensiun lembaga keuangan (DPLK)," kata Bonar di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dia mengatakan pembubaran ini sudah dikomunikasikan dengan karyawan. Sejauh ini, kata dia, karyawan dapat memahami keputusan pendiri. Perusahaan juga berkomitmen memenuhi seluruh hak karyawan meski DPPK telah dibubarkan.

"Perusahaan tetap mengiur ke DPLK, semua aset dana pensiun juga didistribusikan ke nama masing-masing karyaaan," katanya.

Bonar mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan seleksi terhadap sejumlah DPLK. Ditargetkan akhir September ini sudah ada keputusan dari pendiri lembaga yang akan menerima pengalihan aset dari Dana Pensiun MREI. Meski sudah ada nama, Bonar enggan menyebutkan lembaga yang akan ditunjuk. Ia juga tidak bersedia menyebutkan aset DPPK MREI yang akan dialihkan. 

Otoritas Jasa Keuangan mencatat terjadi peningkatan pembubaran dana pensiun pemberi kerja sepanjang 2016. Dalam enam bulan pertama 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima permohonan pembubaran delapan dana pensiun.

Dari jumlah itu tujuh perusahaan telah rampung dicabut izinnya. Bandingkan dengan tahun lalu. Sepanjang 2015 hanya tujuh dana pensiun yang dicabut izinnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper