Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Rokok: Sampoerna Rilis Marlboro Rp20.000 Sebungkus

Raksasa rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) merilis Marlboro Filter Black dalam kemasan berisi 20 batang dengan harga rekomendasi Rp20.000 sebungkus.
Raksasa rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) merilis Marlboro Filter Black dalam kemasan berisi 20 batang dengan harga rekomendasi Rp20.000 sebungkus./Bisnis
Raksasa rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) merilis Marlboro Filter Black dalam kemasan berisi 20 batang dengan harga rekomendasi Rp20.000 sebungkus./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Raksasa rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) merilis Marlboro Filter Black dalam kemasan berisi 20 batang dengan harga rekomendasi Rp20.000 sebungkus.

Ike Andriani, Sekretaris Perusahaan PT HM. Sampoerna Tbk., mengatakan perseroan merilis produk baru berupa sigaret kretek mesin. Produk itu dipasarkan di 25 kota di Indonesia.

"Dipasarkan di 25 kota terpilih dan mulai minggu ini telah tersedia di outlet-outlet Indomaret di 25 kota tersebut," katanya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Kamis (1/9/2016).

Dia menyebutkan, produk tersebut diproduksi oleh perseroan berdasarkan perjanjian lisensi antara HMSP dengan Philip Morris Global Brands Inc.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan oleh rumor kenaikan harga rokok eceran hingga Rp50.000 sebungkus. Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk., menuturkan kenaikan harga rokok secara drastis maupun lonjakan cukai eksesif bukan merupakan langkah bijak.

Pasalnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif.

Aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional, yakni petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen. Sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini.

Menurut dia, kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal. Sehingga, dia menilai tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai.

"Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk HM. Sampoerna adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Minggu (21/8/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper