Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyatakan telah mengantongi pendaftaran 22 nasabahnya yang akan ikut program amnesti pajak.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dari 22 nasabah itu potensi uang tebusan mencapai Rp30 miliar.
Bank Mandiri ditunjuk sebagai bank persepsi yang bertindak sebagai pintu masuk dana repatriasi dalam program kebijakan tax amnesty.
"Jumlah pelaporan di kami sudah ada 22 rekening per kemarin. Itu masih dari dalam negeri," katanya, Kamis (28/7/2016).
Sebelumnya, Kartika mengatakan ada dua pintu masuk dana repatriasi, yaitu ke produk perbankan itu sendiri, seperti dana pihak ketiga (DPK), serta ke perusahaan manajemen investasi dan sekuritas yang berpartner dengan bank.
Di Bank Mandiri, perseroan bermitra dengan anak usaha, yaitu PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT Mandiri Sekuritas.