Bisnis.com, JAKARTA— PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dipublikasikan Jumat (17/6/2016), rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan menyetujui untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dari nominal lama Rp25 per saham menjadi Rp5 per saham dengan rasio 1:5.
Adapun, jadwal pelaksanaan stock split adalah sebagai berikut:
- Pengumuan iklan di koran terkait jadwal stock split, pada 17 Juni 2016
- Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi, pada 22 Juni 2016
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi, pada 23 Juni 2016
- Tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi, pada 27 Juni 2016
- Tanggal penentuan daftar pemegang saham dan rekening efek yang berhak atas saham hasil stock split, pada 27 Juni 2016
- Pendistribusian saham hasil stock split kepada pemegang rekening efek dan tanggal dimulainya pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif untuk proses stock split, pada 28 Juni 2016
- Tanggal dimulainya penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal baru, pada 28 Juni 2016
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai, pada 28 Juni 2016.