Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Binakarya Jaya Abadi Tbk. (BIKA).
Pengumuman BEI menyatakan sehubungan dengan penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Binakarya Jaya Abadi Tbk. (BIKA) sebesar Rp965 atau -58,84%, yaitu dari harga penutupan Rp1.640 pada 18 Mei 2016 menjadi Rp675 pada 16 Juni 2016, maka BEI perlu melakukab suspense.
Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down pada perdagangan 17 Juni 2016. Penghentian sementara perdagangan saham BIKA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.
Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BIKA.