Bisnis.com, JAKARTA--Emiten barang-barang konsumsi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. (AISA) menerbitkan Sukuk ijarah senilai Rp1,5 triliun untuk pembayaran utang dan ekspansi usaha.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan perseroan, Kamis (16/6/2016), disebutkan emisi Sukuk Ijarah TPS Food II tahun 2016 memiliki target imbalan ijarah maksimum Rp1,5 triliun. Sukuk ini memiliki jangka waktu 5 tahun dengan cicilan imbalan dibayarkan setiap tiga bulan.
Emiten bersandi saham AISA itu telah mendapatkan peringkat idA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia pada 31 Mei 2016. Perseroan juga mendapatkan initial ratings dari PT Fitch Indonesia pada 29 April 2016 di level BBB+ (idn) dengan outlook positif.
Dana yang dikantongi dari emisi Sukuk Ijarah akan digunakan untuk pelunasan utang JP Morgan Chase Bank N.A senilai Rp203,3 miliar, pembayaran pinjaman kepada PT Bank Rabobank International Indonesia, Rabobank International Singapura, PT Bank Maybank Indonesia Tbk., The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Jakarta, dan PT Bank Permata Indonesia Tbk. dengan total Rp974,19 miliar.
Sisanya, sekitar Rp300 miliar akan digunakan untuk pembangunan pabrik pengolahan beras dengan kapasitas 120.000 ton per tahun di Sulawesi milik anak usaha perseroan.
Masa penawaran awal dijadwalkan pada 15-23 Juni 2016 dan efektif pada 30 Juni 2016. Kemudian masa penawaran umum pada 11-14 Juli 2016 dengan masa penjatahan pada 15 Juli 2016.
Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi, yakni PT Maybank Kim Eng Securities, PT Mandiri Sekuritas, PT OCBC Sekuritas Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Indo Premier Securities. Bertindak selaku wali amanat adalah PT Bank Mega Tbk.