Bisnis.com, JAKARTA— Emiten jasa konstruksi, PT Petrosea Tbk. (PTRO) tandatangani kontrak kerja sama jasa umum dengan Conoco Phillips (Grissik) Ltd.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijelaskan bahwa pada 12 Mei 2016, Petrosea telah menandatangani perjanjian jasa umum dengan Conoco Phillips (Grissik) Ltd (COPI) dengan total nilai transaksi Rp40,2 miliar. Kedua pihak tidak memiliki hubungan afiliasi.
Dampak kejadian dari transaksi ini adalah bertambahnya pendapatan keuagan perusahaan dan bertambahnya ruang lingkup pekerjaan. Adapun, jangka waktu kontrak adalah 33 minggu.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, PTRO memerkirakan pendapatan tahun ini bakal sama dengan perolehan pada periode 2015. Tahun lalu, pendapatan perseroan merosot 40,6% menjadi US$206,8 juta dari sebelumnya US$347,9 juta.
Perseroan juga menargetkan akan memangkas kontribusi sektor tambang batu bara menjadi hanya 65% dari tahun sebelumnya 85%. Kontribusi lini aktivitas bisnis kontrak pertambangan tahun lalu melorot menjadi 70,76% dari periode 2014 yang mencapai 84,54%.