Bisnis.com, JAKARTA— Nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan industri reksa dana sepanjang April hanya tumbuh 2,46% atau terendah sejak Januari.
Berdasarkan data Pusat Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dana kelolaan industri reksa dana sepanjang April 2016 tercatat Rp288,17 triliun atau tumbuh 2,46% dibandingkan dengan perolehan per Maret 2016 yang sekitar Rp281,17 triliun.
Bila dibandingkan dengan pertumbuhan dana kelolaan per Maret dan Februari, pertumbuhan dana kelolaan sepanjang April yang sebesar 2,46% tercatat paling rendah. Pada Maret, pertumbuhan dana kelolaan reksa dana sekitar 3,4%, sedangkan Februari sekitar 3,21%. Adapun, pertumbuhan dana kelolaan pada Januari hanya 1,82%.
Namun demikian, bila dilihat sejak akhir tahun lalu hingga akhir April 2016, pertumbuhan dana kelolaan industri reksa dana sudah mencapai 11,34% dari Rp258,81 triliun di akhir 2015 menjadi Rp288,17 triliun per April 2016.
Pertumbuhan tersebut cukup bagus mengingat Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) menargetkan pertumbuhan dana kelolaan reksa dana sebesar 15% setiap tahunnya hingga 2017.
Sementara itu, bila dilihat dari sisi unit penyertaan reksa dana, saat ini unit penyertaan sudah mencapai 201,23 miliar unit penyertaan atau tumbuh 3,44% dibandingkan dengan unit penyertaan per Maret yang sekitar 194,53 miliar unit.
Sedangkan bila dibandingkan dengan pencapaian akhir tahun lalu atau year to date, pertumbuhan unit penyertaan reksa dana sudah 10,57% dari 181,99 miliar saham di akhir 2015.