Bisnis.com, JAKARTA - PT Mandiri Manajemen Investasi menerbitkan produk reksa dana terproteksi baru hari ini, Kamis (28/4/2016).
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), anak usaha Bank Mandiri tersebut baru saja mendapatkan izin penerbitan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk produk barunya, yakni reksa dana terproteksi dengan nama Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 53.
Bank kustodian yang digunakan adalah Bank DBS Indonesia. Dengan bertambahnya satu produk baru tersebut, maka total produk yang dikelola oleh perseroan adalah sebanyak 103 produk reksa dana yang terdiri dari seragam jenis produk, mulai dari reksa dana saham, reksa dana terproteksi, reksa dana syariah, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang, dan sebagainya.
Adapun, dana yang dikelola perusahaan disimpan di 10 bank kustodian.