Bisnis.com, SURABAYA—PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI akan meluncurkan electronic voting pada 2017.
Direktur KSEI Friderica Widyasari Dewi mengatakan pada tahun ini akan dilakukan kajiannya terlebih dulu. Tantangan yang paling berat dalam tahap persiapan bukanlah infrastruktur menyangkut sistemnya, melainkan dari aspek legal seperti sah atau tidak penggunaan e-voting.
“E-voting ini bisa nantinya bisa dipakai untuk mewakili kehadiran dalam RUPS. Jadi, kalau butuh voting dalam RUPS itu bisa pakai ini. Tapi harus ditelaah lagi dari sisi undang-undang apakah ini sah,” ucapnya, di Surabaya, Kamis (27/4/2016).
Program e-voting akan diterapkan bekerja sama dengan Taiwan Depository and Clearing Corporation (TDCC). Kerja sama dua perusahaan ini sebelumnya dijalin melalui nota kesepahaman pada Januari 2016.
Nota kesepahaman itu merupakan bentuk awal kerja sama antara KSEI dan TDCC sebagai central securities depository (CSD) di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan kemajuan pasar modal di negara masing-masing.
“Kami akan belajar dari Taiwan bagaimana bisa menerapkan ini. Baru sedikit yang menerapkan e-voting ini,” ucap Friderica.
Sistem dalam e-voting tersebut nantinya akan menghubungkan emiten dengan KSEI. Selanjutnya mengkoneksikannya dengan bank kustodian, perusahaan sekuritas, barulah investor.
Program tersebut hanya salah satu dari kerja sama KSEI dan TDCC. Beberapa butir yang tertuang dalam naskah MoU antara lain pertukaran informasi, kerja sama bilateral sebagai upaya untuk menjadi lembaga CSD yang dapat bersaing secara global, serta kerja sama dalam bentuk lain sesuai kesepakatan.
Kerja sama dengan TDCC tersebut, melengkapi hubungan bilateral yang sebelumnya telah dijalin KSEI dengan Korea Securities Depository (KSD), Japan Securities Depository Center, Inc. (JASDEC), Thailand Securities Depository Co., Ltd.(TSD), Central Securities Depository of Iran (CSDI) danThe Central Depository (Pte) Limited dari Singapura.