Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi atas perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) mulai perdagangan sesi I hari ini.
Dalam pengumuman resmi BEI, Kepala Pengawasan Transaksi BEI Irwan Susandy dan Kepala Operasional Perdagangan BEI Eko Siswantomenyatakan bahwa suspensi atas perdagangan saham NIKL di pasar regular dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I hari ini.
Untuk diketahui, pada sesi I 19 April 2016, BEI melakukan suspensi terhadap saham NIKL lantaran adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham NIKL.
Adapun, perubahannya sebesar Rp129 atau 153,57%, yakni dari harga penutupan Rp84 pada 8 April 2016 menjadi Rp213 pada 18 April 2016.