Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan memberikan izin penerbitan efektif bagi enam produk baru reksa dana terproteksi pada 19 April 2016.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ada sekitar 6 produk reksa dana terproteksi baru yang dirilis oleh tiga manajer investasi. Adapun, perinciannya PT Sinarmas Asset Management yang menerbitkan dua produk, yakni Reksa Dana Terproteksi Simas Abdi Proteksi 2 dan Reksa Dana Terproteksi Simas Gemilang 1.
Kemudian ada BNI Asset Management yang menerbitkan tiga produk reksa dana terproteksi, yakni Reksa Dana Terproteksi BNI-AM Proteksi Gantari, Reksa Dana Terproteksi BNI-AM Proteksi Isvara, dan Reksa Dana Terproteksi BNI-AM Proteksi Caraka.
Terakhir, ada CIMB Principal Asset Management yang menerbitkan produk terproteksi bernama Reksa Dana Terproteksi CIMB-Principal CPF CB XXIV.