Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saha PT Pelat Timah Nusantara Tbk. (NIKL) mulai perdagangan sesi I hari ini.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penghentian sementara atau suspensi dilakukan lantaran adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham NIKL.
Adapun, perubahanya sebesar Rp129 atau 153,57%, yakni dari harga penutupan Rp84 pada 8 April 2016 menjadi Rp213 pada 18 April 2016.
“Maka itu BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham NIKL di pasar regular dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I 19 April 2016 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis Kepala Pengawasan Transasksi BEI Irvan Susandy dan Kepala Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto, Selasa (19/4/2016).