Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSEI Sosialisasikan Sistem BI-RTGS ke Perusahaan Efek

Tahap pertama ini dijalankan oleh 20 bank kustodian dan 1 perusahaan efek untuk semua transaksi efek dalam mata uang rupiah.
Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside
Bank Indonesia/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan sosialisasi kepada perusahaan efek terkait rencana kewajiban penyelesaian transaksi dana menggunakan sistem bank sentral (Bank Indonesia/BI) yang akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, penggunaan fasilitas penyelesaian dana melalui sistem Real Time Gross Settlement System(BI-RTGS) Bank Indonesia tahap pertama, secara resmi telah berlaku sejak 18 Juni 2015.

Tahap pertama ini dijalankan oleh 20 bank kustodian dan 1 perusahaan efek untuk semua transaksi efek dalam mata uang rupiah.

Pada tahap kedua, KSEI akan mewajibkan penerapan yang sama kepada perusahaan efek, namun terbatas pada transaksi surat berharga negara (SBN) dalam mata uang rupiah.

Untuk transaksi lainnya, tetap menggunakan bank pembayaran yang bekerjasama dengan KSEI. Penerapan ini akan efektif berlaku pada 28 Maret 2016.

Direktur KSEI Syarifuddin menjelaskan bahwa penerapan penyelesaian transaksi dana pasar modal melalui bank sentral merupakan upaya KSEI untuk memenuhi syarat dari beberapa lembaga internasional.

Sebagaimana disebutkan dalam Principle No 9, International Organization of Securities Commissions (IOSCO) tentang penyelesaian dana, institusi pasar keuangan harus melaksanakan penyelesaian dana menggunakan rekening giro pada bank sentral.

Selain itu, Financial Sector Assessment Program (FSAP) dan Financial System Stability Assessment (FSSA) dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank merekomendasikan industri pasar modal agar melakukan kajian implementasi penggunaan central bank money.

Penggunaanfasilitas penyelesaian transaksi dana pasar modal melalui bank sentral memungkinkan pemegang rekening KSEI untuk melakukan penyelesaian dana secara lebih mudah dan cepat, karena langsung menggunakan sistem Bank Indonesia yang lebih terpusat.

Adapun, nilai transaksi implementasi tahap kedua ini diperkirakan berjumlah sekitar Rp3 triliun setiap harinya.

Selain memenuhi standar internasional terkait penggunaan sistem bank sentral untuk penyelesaian transaksi di pasar modal, Syafruddin menyebutkan bahwa implementasi ini dapat memberikan keuntungan dari segi mitigasi risiko, efisiensi maupun likuiditas pasar.

"Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan likuiditas bagi pemegang rekening KSEI karena tidak perlu memiliki rekening pada institusi lain untuk keperluan settlement transaksi pasar modal," ungkapSyafruddin dalam siaran pers, Jumat (26/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper