Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIVESTASI SAHAM GOLL: OJK Masih Kaji Permohonan Golden Plantation

Otoritas Jasa Keuangan menyebut pihaknya masih mengkaji aturan main yang melandasi permohonan divestasi saham PT Golden Plantation Tbk. dengan skema pembagian dividen saham oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan menyebut pihaknya masih mengkaji aturan main yang melandasi permohonan divestasi saham PT Golden Plantation Tbk. dengan skema pembagian dividen saham oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Noor Rachman mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan divestasi Golden Plantation (GOLL) dari Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA). Namun, lanjutnya, hingga kini OJK belum memberikan restu atas aksi tersebut.

Dari dokumen yang diajukan ke OJK, Noor menjelaskan AISA meminta agar aset yang dimiliki perusahaan tersebut dipotong dan diberikan pada pemegang saham lainnya. Rancangan aksi tersebut, tambahnya, belum pernah digelar di Indonesia. Akibatnya, OJK masih mempelajari aturan main mana yang bakal melandasi pemberian restu atas rencana tersebut.

“Tapi akan segera kami selesaikan dan kami sampaikan keputusannya. Saat ini kami masih lihat mereka maunya bagaimana dan seperti apa aturannya yang dipakai,” jelas Noor kepada Bisnis, belum lama ini.

Direktur Keuangan Tiga Pilar Sejahtera Food Sjambiri Lioe sebelumnya mengungkapkan perseroan telah mengajukan skema pembagian dividen saham untuk mendivestasikan sahamnya di Golden Plantation, anak usahanya yang bergerak di lini perkebunan sawit.

Dengan skema pembagian dividen saham tersebut, Sjambiri mengincar untuk melepas 30% sahamnya di Golden Plantation. Tujuan dari divestasi itu, yakni agar AISA bisa lebih berfokus menggarap bisnis di sektor makanan dan beras.

Jika AISA melepas 30% sahamnya, artinya kepemilikan perseroan atas GOLL akan berada di bawah 50%. Pasalnya, saat ini, AISA tercatat masih menjadi pemegang saham pengendali atau memiliki 78,2% saham GOLL.

Dengan posisi kepemilikan atas GOLL yang berkurang, juga diharapkan tingkat rasio utang terhadap ekuitas (debt to equity ratio/DER) AISA menjadi lebih rendah.

Dalam catatan Bisnis, AISA telah mengajukan permohonan atas skema pelepasan saham tersebut pada bulan terakhir tahun lalu. Selain menunggu lampu hijau dari OJK, Sjambiri menyebut, pihaknya pun masih perlu mendapat restu dari para pemegang saham perseroan.

Adapun, selain menawarkan skema pembagian dividen, Sjambiri mengungkapkan pihaknya juga mengkaji opsi untuk menjual seluruh saham yang dimiliki. Syaratnya, yakni jika harga yang ditawarkan sesuai dan mendapat persetujuan dari pemegang saham.

Dari laporan keuangan GOLL menunjukkan perseroan mencatatkan nilai utang bank senilai Rp1,12 triliun per September 2015. Corporate Secretary GOLL Noor Vito Priyantono menjelaskan perseroan tak kesulitan likuiditas untuk membayar pinjaman jatuh tempo tahun ini yang diklaim hanya senilai Rp3,8 miliar. Noor menyebut pihaknya baru akan mencicil 90% pinjaman bank jangka panjang atau setara Rp1 triliun mulai September 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper