Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan jasa pelayaran PT Trans Power Marine Tbk. melakukan perubahan perjanjian fasilitas kredit investasi dari tiga krediturnya.
Ketiga kreditur tersebut adalah Indonesia Eximbank, PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW), dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN).
Direktur Trans Power Marine (TPMA) Rudy Sutiono mengatakan perubahan yang dilakukan terkait dengan penjadwalan ulang angsuran, tanggal jatuh tempo, dan penurunan suku bunga pinjaman.Perubahan itu dilaksanakan pada November dan Desember.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, perusahaan dapat meningkatkan kinerja dan memperkuat modal kerja demi mengantisipasi kondisi ekonomi dan industri pelayaran,” terangnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/12/2015).
Rudy melanjutkan amandemen ini bakal memperbaiki rasio keuangan perseroan. Per September 2015, posisi kas dan setara kas TPMA tercatat sebesar US$1,87 juta.
Dalam laporan keuangan kuartal III/2015, perseroan mengungkapkan total utang bank dan lembaga keuangan bukan bank untuk jangka pendek sekitar US$16,63 juta. Sementara, utang bank dan lembaga keuangan bukan bank untuk jangka panjang mencapai US$17,07 juta.