Bisnis.com, JAKARTA – Perdagangan saham PT Inti Agri Resources Tbk. (IIKP) dihentikan sementara di pasar reguler dan pasar tunai oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penghentian sementara (suspensi) tersebut berlaku sejak sesi I perdagangan Senin, (21/12/2015). Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham IIKP karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut sebesar Rp1.240 atau 139,33%.
Peningkatan harga terjadi sejak harga penutupan Rp890 pada 12 November 2015 menjadi Rp2.130 pada 18 Desember 2015.
“Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” tulis Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Kadiv Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto lewat keterbukaan informasi, Senin, (21/12/2015).